PASAR TUMENGGUNGAN: GELIAT EKSISTENSI DI ANTARA MENJAMURNYA PASAR MODERN



Setelah pelaksanaan revitalisasi pembangunan Pasar Tumenggungan, maka pada tanggal 2 Juli 2013, Pasar Tumenggungan, Kebumen diresmikan oleh Menteri Perdagangan, Gita Wiryawan. Pasar Tumenggungan dibangun dengan menghabiskan dana 51,9 milyar dan mampu menampung 3.123 pedagang setelah sebelum dibangun hanya mampu menampung 3000 pedagang[1]. Selain Pasar Tumenggungan masih ada empat pasar lainnya yang diresmikan yaitu pasar Jatisari, Pasar Tlogopragoto, Pasar Prembun, Pasar Karanganyar dan Sistem Resi Gudang (SRG) Rowokele.

Pada peresmian itu, Gita Wiryawan mengatakan, "upaya pemerintah merevitalisasi pasar ditujukan agar pasar tradisional menjadi bersih, nyaman, tertib dan sejuk sehingga mampu memperlancar arus distribusi barang, menjaga stabilitas harga, serta mengurangi disparitas antar daerah dan antar waktu", demikian ulsan koran lokal Kebumen Ekspres [2].

Artikel berikut hendak memberikan deskripsi singkat mengenai eksistensi historis Pasar Tumenggungan dan geliat serta masa depannya diantara menjamurnya pasar-pasar modern untuk sekedar melengkapi eksistensi pasar kuno ini sebagai bagian kesejarahan kota Kebumen.


Pasar: Definisi, Klasifikasinya, Asal Usul

Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi[3].

Berdasarkan klasifikasinya, pasar dapat dibedakan antara Pasar Tradisional dan Pasar Modern.

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya.

Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermart, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket[4].

F.A. Sutjipto dalam artikelnya, “Beberapa catatan Tentang Pasar-Pasar di Jawa Tengah Abad 17-18”, menguraikan bahwa berdasarkan dorongan pembentukannnya, kemunculan pasar dapat dibedakan antara pasar yang timbul dengan sendirinya dan pasar yang dibuat dengan sengaja[5].

Pasar yang muncul dengan sendirinya biasanya berada di wilayah yang strategis secara geografis dan lalu lintas perdagangan seperti berada di tepi jalan besar antara dua buah kota atau desa, di persimpangan jalan serta tepian sungai atau laut. Sementara pasar yang dibuat dengan sengaja biasanya atas inisiatif penguasa dalam hal ini raja.

Sosiolog Belanda WF Wartheim menulis, sebelum tahun 1600, kota-kota di Jawa terdiri atas beberapa zona: keraton, alun-alun dan pasar. Pasar terletak di dekat alun-alun, lalu pemukiman kaum bangsawan. Semakin jauh jaraknya dari keraton, semakin rendah pula kelas sosial para pemukimnya[6].

Arkeolog Siti Surti Nastiti memberikan deskripsi mengenai eksistensi historis pasar dari zaman Mataram kuno dalam judul, “Pasar Di Jawa Masa Mataram Kuna Abad Viii - Xi Masehi”. Deskripsi dan analisisnya didasarkan pada sejumlah prasasti-prasasti al., Panggumulan (824 Saka/902 M) koleksi Museum Sonobudoyo, Yogyakarta; Turyyan (851 Saka/929 M), Muncang (866 Saka/944 M) koleksi Museum Mpu Purwa, Malang-Jawa Timur;  Rukam (829 Saka/907 M) koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah; dan Waharu IV(853 Saka/931 M) koleksi Museum Nasional, Jakarta[7].

Pasar Tumenggungan: Sejarah Singkat

Kebumen pra kolonial lebih dikenal dengan sebutan Panjer, sebuah wilayah dari Kerajaan Mataram Islam. Nama Panjer, dihubungkan dengan sebuah wilayah pemerintahan di wilayah Kebumen masa kejayaan Sultan Agung. Ada Panjer Rooma dan ada Panjer Gunung. Pada zamannya, Panjer menjadi wilayah penyedia logistik (lumbung padi) pasukan Sultan Agung saat akan menyerang Batavia. Eksistensi wilayah Panjer tidak bisa dilepaskan dari dua dinasti yang pernah berkuasa namun pada akhirnya saling berseteru yaitu Dinasti Arung Binang dan Dinasti Kolopaking. Perseteruan yang terjadi dikarenakan Adipati Arungbinang bekerjasama dengan VOC untuk menumpas Adipati Kolopaking yang mendukung Pangeran Diponegoro[8].

Agus M. Jumali dalam bukunya, “Pasar Kebumen Masa Pemerintahan Aroeng Binang VII “ menjelaskan, “Munculnya pasar Kebumen diperkirakan sekitar tahun 1670-an, tidak lama setelah daerah ini dibuka oleh Pangeran Bumidirjo. Keberhasilannya membuka daerah ini mendorong orang-orang dari berbagai pelosok di Kebumen dan sekitarnya berdatangan untuk ikut serta membuka daerah itu. Sehingga dalam waktu yang tidak begitu lama daerah yang semula sepi menjadi ramai dan padat penduduknya”[9]. Selanjutnya Jumali menambahkan, “Peran pasar sebagai lembaga perekonomian masyarakat menjadi semakin penting setelah Panjer Gunung dengan Panjer Roma digabungkan pada tahun 1674 dan berpusat di Panjer Roma (kini ibukota Kabupaten Kebumen) dan rumah Katumenggungan yang tidak begitu jauh dari pasar tersebut (kini Pasar Tumenggungan Kebumen)”[10].

Menurut Jumali, dengan mengacu pada penjelasan F.A. Sutjipto dalam artikelnya, “Beberapa catatan Tentang Pasar-Pasar di Jawa Tengah Abad 17-18”,eksistensi Pasar Kebumen yang kelak menjadi Pasar Tumenggungan, merupakan pasar yang muncul dengan sendirinya dikarenakan adanya kebutuhan masyarakat dan berada di wilayah yang strategis karena tidak jauh dari Sungai Luk Ulo[11]

Paska hancurnya kekuatan pasukan Diponegoro dukungan dari wilayah Panjer oleh Tumenggung Kolopaking V, maka pada tahun 1875 diadakan perundingan dengan Tumengung Aroeng Binang V yang didukung kekuatan Kumpeni dan Kraton Surakarta. Hasil perundingan yang dipimpin oleh mayor Magilis tersebut menghasilkan keputusan bahwa Panjer dipimpin oleh Tumenggung Aroeng Binang V sebagai Bupati dan kedua anaknya yaitu Sukadis dan Atmodipuro akan dijadikan bupati di wilayah Karanganyar dan Banjarnegara[12] . Panjer mengalami stabilitas politik yang mantap pada zaman pemerintahan Bupati Aroeng Binang VII sehingga berdampak pada perkembangan Pasar Tumenggungan[13].


Pada tahun 1900-an dibangunlah pasar baru di bekas rumah Katumenggungan Kolopaking yang berlokasi di tepi jalan raya propinsi dan tidak jauh dari pasar lama (pasar Kenteng, karena dekat Klenteng Kong Hu Cu)[14].

Ketika wilayah Kebumen ditetapkan menjadi wilayah otonom pada tahun 1930 merujuk pada Staatblad Hindia Belanda nomor 253 tertanggal 31 Desember 1929, maka pasar-pasar di wilayah Kebumen termasuk Pasar Tumenggungan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah Kabupaten Kebumen berdasarkan pasal 4 ayat 1Staatblad Hindia Belanda nomor 253 tersebut. Pada tahun 1934, pemerintahan Kebumen mengeluarkan “Peraturan Tentang Pasar-pasar yang Dikuasai oleh Kabupaten Kebumen” yang kemudian diundangkan  dalam Lembaran Propinsi tertanggal 28 juni 1934. Dilanjutkan pada tahun 1936 pemerintah mengeluarkan Ketetapan nomor 12/RR tentang perubahan pemberian sebagian pendapatan Pasar Tumenggungan dari 10% menjadi 15% kepada kas desa Kebumen. Peraturan tentang pengelolaan pasar produk Bupati Aroeng Binang VII ini berlaku sampai tahun 1951 dengan keluarnya peraturan baru yang diundangkan dalam Lembaran Propinsi Jawa Tengah tertanggal 31 Oktober 1951 seri C nomor 2[15]

Pasar Tumenggungan Ditengah Menjamurnya Pasar Modern

Seperti dikatakan sebelumnya, pasar modern adalah interaksi dimana penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Pasar Modern biasanya berada di dalam bangunan mewah dengan dilengkapi pendingin udara yang sejuk, nyaman, bersih, klasifikasi produk, relatif lengkap, menggunakan keranjang dorong, dll.



Herman Malano mengutip peneliatan Pariaman Sinaga dalam bukunya, “Selamatkan Pasar Tradisional” menjelaskan, “Munculnya pasar-pasar modern memang menguntungkan bagi konsumen, tapi merupakan suatu ancaman bagi keberadaan pasar-pasar tradisional. Hasil survei lembaga riset AC Nielsen (2005) menyatakan jumlah pasar tradisional di Indonesia sekitar 13.450 unit dengan jumlah pedagang sebanyak 12.626.000 orang. Data itu belum mencakup PKL yang memadati areal pasar, lokasi parkir dan ruas jalan (pen). Sementara itu pertumbuhan pasar modern mencapai 31,4 persen dan pasar tradisional menurut 8,1 persen”[16].



Tidak mengherankan, dengan laju pertumbuhannya yang signifikan antara pasar modern (31,4%) dan pasar tradisional (8,1%), tidak mengherankan sejumlah pihak menguatirkan eksistensi ndan masa depan pasar tradisiional. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (APPSI), Ibih Hasan mengatakan, bila keberadaan hipermarket dibiarkan menjamur seperti sekarang, dalam delapan tahun ke depan Seluruh pasar tradisional di Indonesia yang berjumlah sekitar 13.650 unit terancam mati[17].

Kekuatiran di atas sudah terbukti sebagaimana disitir Herman Malano, “Menurut data APPSI (Asosiasi Pengusaha Pasar Seluruh Indonesia), saat ini tercatat setidaknya 480 pasar tradisional di Indonesia yang mulai ditinggalkan pedagang karena makin sepinya pembeli yang mengakibatkan turunnya omzet mereka”[18]

Pernyataan senada diungkapkan Dede Kosasih, “Namun suatu hari pasar tradisional mungkin akan menghilang dari pemandangan kota. Bukan karena beroperasinya mall, supermarket dan megastore. Bukan pula karena mulai beroperasinya korporasi transnasional di bidang ritel yang diyakini sebagai kekuatan yang paling destruktif dalam kapitalisme global, melainkan sebagian besar pedagang pasar tradisional adalah orang-orang yang berusia cukup lanjut. Anak-anaknya umumnya enggan mengikuti jejak langkah orang tuanya, mereka lebih memilih bekerja di pabrik atau menjadi pelayan di tokotoko dari pada harus berjualan sendiri di pasar”[19].

Bukan Sekedar Revitalisasi Fisik

Melihat data dan fakta di atas tentu saja penyelamatan pasar tradisional harus menjadi keniscayaan dan bagian dari program pemerintah daerah khususnya.

Pasar Tumenggungan sebagai bagian dari pasar tradisional yang memiliki nilai historis sejak kemunculan Pangeran Bumidirjo seyogyanya bukan hanya mengalami renovasi fisik belaka melainkan perlu adanyakeberpihakkan pemerintah daerah dalam membuat regulasi agar pasar tradisional tetap dapat bertahan dan berkembang bersamaan dengan pasar modern.



Herman Malano mengusulkan, “Pasar tradisional yang umumnya berada di bawah pembinaan pemerintah daerah harus dibenahi. Pembenahan tidak hanya pada penampilan fisik atau desain kios-kios yang ada, tetapi menyangkut semua aspek yang selama ini menghambat kemajuan pasar tradisional. Diantaranya adalah pembenahan manajemen yang seharusnya lebih profesional. Perlu peninjauan ulang retribusi yang memberatkan. APPSI beberapa kali mengeluh sikap Pemda yang hanya cenderung mengeksploitasi pasar tradisional dengan memungut retribusi, tapi kurang peduli pada upaya-ipaya perbaikan. Pasar tradisional perlu dibersihkan dari preman yang ikut-ikutan menarik pungutan liar dan parkir-parkir liar yng memperburuk kenyamanan konsumen untuk berbelanja”[20].

Langkah Bupati Buyar Winarso, SE., beberapa waktu lalu membatasi jumlah ritel dalam hal ini berbagai minimarket di wilayah Kebumen patut diapresiasi. Dalam pernyataannya yang disitir koran lokal sbb, “Selama saya menjadi Bupati, saya akan lebih mengutamakan pengusaha-pengusaha lokal”[21]. Pernyataan tersebut dilontarkan saat Temu Tokoh Agama, Ulama dan umaro di Pendopo Rumah Dinas Bupati beberapa waktu lalu. Upaya di atas merupakan wujud keberpihakkan dan kepedulian birokrasi dalam menjaga keberlangsungan pasar tradisonal dan menjaga keseimbangan eksistensi antara pasar modern dan pasar tradisional yang keduanya dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

Selain keberpihakan pemerintah dalam hal regulasi, hal penting lainnya yang tidak boleh diabaikan adalah pendidikan dan pelatihan terhadap pedagang. Herman Malano memberikan saran, “Sudah saatnya pelatihan para pedagang kembali digalakkan seperti saat masa Orde Baru. Ketika itu pemerintah melatih para pedagang dengan materi kiat berkomunikasi, memperluas wawasan dan kemampuan manajemen”[22]. Pendidikan dan pelatihan diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan membekali para pedagang dengan kemampuan persuasif dalam mengundang konsumen serta menjaga kebersihan.



Pasar tradisional diidentikan dengan tempat yang kumuh dan jorok, ketidakjujuran dalam menjual barang dagangan, tidak bersikap yang menyenangkan pembeli dll. Kondisi tersebut pun dialami oleh Pasar Tumenggungan saat para pedagang yang dipindahkan dari Stadion Candradimuka mulai memasuki gedung baru. Laporan koran lokal menyebutkan, ‘Meski belum diresmikan, kondisi di dalam Pasar Tumenggungan saat ini sudah terlihat kumuh”[23]. Tidak mengherankan jika sebagian besar masyarakat lebih menyenangi mendatangi pasar-pasar modern sebagaimana Rita Pasar Raya atau Jadi Baru di wilayah Kebumen dikarenakan unsur-unsur ketidaknyamanan tersebut dieliminir di pasar modern. Dengan pendidikan dan pelatihan, diharapkan para pedagang dapat meningkatkan daya saing, mampu menciptakan suasana pasar yang bersih dan nyaman.


Renovasi dan Revitalisasi Hendaknya Jangan Membuang Nilai Kesejarahan

Renovasi dan revitalisasi pasar hendaknya tidak meninggalkan nilai-nilai historis yang melekat pada keberadaan suatu tempat, khususnya nilai historis yang melekat dengan Pasar Tumenggungan.

Di dalam Pasar Tumenggungan masih ada sumur yang diyakini masyarakat merupakan peninggalan sejak zaman Pangeran Bumidirjo. Sampai hari ini, keberadaan sumur tua tersebut masih ada dalam lingkungan pasar dengan dibuatkan rumah yang menutupinya.

Sayangnya, janji Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen, Sigit Basuki beberapa waktu lalu tidak menjadi kenyataan. Beliau mengatakan: "Sumur itu dipertahankan semata-mata karena bersejarah. Nantinya, daerah sekitar sumur menjadi ruang terbuka hijau”[24]. Sampai hari ini, ruang terbuka hijau itu tidak kesampaian. Yang memprihatinkan justru keberadaan sumur yang dibuatkan rumah tersebut justru dipakai para pedagang untuk berjualan di sekeliling banggunan sehingga menutupi keberadaan sumur tua tersebut. Kondisi ini tidak jauh berbeda saat keindahan dan keantikkan bangunan tua pegadaian tertutupi oleh pedagang kaki lima sebelum diadakan revitalisasi Pasar Tumenggungan.


Yang lebih memrihatinkan lagi adalah kondisi Pasar Petanahan dimana warga mengeluhkan dirobohkannya seluruh bangunan hingga rata sehingga beberapa bagian penting dan mengandung nilai sejarah seperti yaitu kayu-kayu jati kuno turut dirusakkan dan dilelang[25].

Kearifan lokal dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kesejarahan yang melekat pada suatu wilayah yang hendak dibangun kembali sangat penting dilakukan agar warga masyarakat atau generasi muda dapat mengetahui akar sejarah sebuah bangunan publik sehingga dapat menimbulkan kesadaran dan kebanggaan. Menghapus nilai-nilai kesejarahan sebuah wilayah (sebagaimana kontroversi pembangunan kawasan eks Pabrik Sari Nabati) bukan hanya mengakibatkan hilangnya bukti materil jejak-jejak bersejarah. Yang lebih parah adalah dampaknyanya bagi generasi muda yang tidak mengetahui bahwa di kota dimana mereka tinggal pernah menjadi sebuah wilayah atau aktifitas penting di masa lampau.

Kiranya dengan keberadaan Pasar Tumenggungan yang baru dan beberapa pasar percontohan yang didukung dan diresmikan pemerintah, dapat meningkatkan pendapatan para pedagang dan menimbulkan kesejahteraan bagi semua pihak. Disela-sela peresmian, menteri Perdagangan Gita Wiryawan mengatakan, "Hasil evaluasi terhadap kinerja 10 pasar percontohan yang dibangun tahun 2011 menunjukkan para pedagang di pasar tersebut meningkat omzet transaksinya33 % hingga 85 % dibandingkan dengan sebelum direvitalisasi”[26].

Pemda Kebumen pun sudah mempersiapkan agar Pasar Tumenggungan bukan hanya menjadi tempat transaksi ekonomi masyarakat namun menjadi kawasan wisata yang menarik minat masyarakat dengan menjadikannya pusat kuliner untuk menciptakan dinamika masyarakat Kebumen di malam hari[27].

Marilah kita bersama menjaga keberlangsungan pasar-pasar tradisional, bukan dengan melakukan pembelaan secara emosional untuk melawan kapitalisme dan keberadaan pasar-pasar modern agar tidak menancapkan modalnya di kota Kebumen, namun dengan melakukan pembinaan dan pembenahan di pasar-pasar tradisional agar para pedagang memiliki daya saing yang tinggi dengan pasar-pasar modern serta meningkatkan minat masyarakat untuk tetap berbelanja di pasar tradisional yang terbarukan baik dari segi bangunan fisik maupun manajemen perdagangan.


END NOTES


[1] Hari Ini Diresmikan, Kebumen Ekspres, 2 Juli 2013


[2] Gita Resmikan 5 Pasar di Kebumen, Kebumen Ekspres, 3 Juli 2013,


[3] Pasar
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar

[4] Ibid.,


[5] F.A. Sutjipto, Beberapa catatan Tentang Pasar-Pasar di Jawa Tengah Abad 17-18 dalam majalah Bulletin (Jogjakarta: Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada, 1970) nomor 3, hal 137


[6] Dede Kosasih, Pasar Tradisional: Ruang Publik yang Makin Terpinggirkanhttp://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/196307261990011-DEDE_KOSASIH/PDF/Artikel/1Pasar_Tradisional.pdf


[7] Petualangan Melancongi Pasar Zaman Mataram Kuno
http://nationalgeographic.co.id/berita/2013/06/petualangan-melancongi-pasar-zaman-mataram-kuno


[8] P. Tirto Wenang Kolopaking, Sejarah Silsilah Wiraseba Banyumas, Ki Ageng Mangir - Kolopaking – Arungbinang, Yayasan Trah Kolopaking


[9] Agus M. Jumali , Pasar Kebumen Masa Pemerintahan Aroeng Binang VII, Kebumen: Majelis Kajian Peradaban dan Budaya, 2011, hal 28.


[10] Ibid., hal 29


[11] Ibid., hal 28


[12] Ibid., hal 32


[13] Ibid., hal 31


[14] Ibid., hal 32


[15] Ibid., hal 34-35

[16] Herman Malano, Selamatkan Pasar Tradisional, Jakarta: Gramedia Pustaka Tama 2011, hal 79


[17] Heru Emka, Senjakala Pasar Tradisional
http://kajianbudayaheruemka.blogspot.com/2009_08_01_archive.html


[18] Op.Cit.,

[19] Op.Cit., Dede Kosasih, Pasar Tradisional: Ruang Publik yang Makin Terpinggirkan


[20] Op.Cit., Selamatkan Pasar Tradisional, hal 133


[21] Bupati Tolak Jenderal Bintang Dua: Soal Ijin Minimarket, Kebumen Ekspres 18 Mei 2013


[22] Op.Cit., Selamatkan Pasar Tradisional, hal 163


[23] Belum Diresmikan Sudah Kumuh, Kebumen Ekspres 17 Juni 2013

[24] Sumur Tua Pasar Tumenggungan Dipertahankan
http://www.beritakebumen.info/2012/06/sumur-tua-pasar-tumenggungan.html


[25] Warga Kecewa, Tak Mampu Pertahankan Nilai Sejarah, Kebumen Ekspres 21 Maret 2013


[26] Gita Wirjawan Resmikan Lima Pasar di Kebumen
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/07/02/163007/Gita-Wirjawan-Resmikan-Lima-Pasar-di-Kebumen


[27] Pasar Tumenggungan Akan Dilengkapi Pusat Kuliner
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/05/23/157989/Pasar-Tumenggungan-Akan-Dilengkapi-Pusat-Kuliner

Posting Komentar

0 Komentar